2 - 2Shares

Merebaknya wacana pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk mengambil alih aset tanah wakaf yang selama ini dikelola Kerajaan Arab Saudi telah menimbulkan perlawanan dan kecaman. Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan akan membangun hotel diatas tanah wakaf yang jaraknya hanya 400m dari Masjidil Haram tersebut karena sudah di ikrarkan untuk investasi.
Terkait Tanah Wakaf Aset Rakyat Aceh di Makkah, Ini Pendapat Prof Yusril https://t.co/gaSg5hiarf
— Salam-Online.com (@SalamNewsChanel) 13. März 2018
Komite Persatuan Pemuda Aceh (KOPPA) Abdul Jabbar menolak secara tegas rencana tersebut.
Ia menilai, BPKH telah membuat keputusan sepihak tanpa meminta pendapat rakyat Aceh.
“Kami Komite Persatuan Pemuda Aceh mewakili rakyat Aceh tidak setuju dengan rencana tersebut apapun alasannya. Dana haji saja bisa dibawa ke mana-mana, apalagi hasil inves di atas tanah wakaf Aceh nantinya,” kata Abdul Jabbar.
Terkait Isu Tanah Wakaf Aceh di Mekkah Ingin di Kuasai Jakarta, ini Kata Yusril Ihza Mahendra .https://t.co/uiYlVE9T3D lewat @Kliksatucoid.jangan gangu hak kami masyarakat Aceh
— GL. 100 (@lalenta94) 11. März 2018
Yusril Ihza Mahendra ketika dimintakan pendapatnya menyatakan siap membantu rakyat Aceh menyelesaikan polemik ini.
pak @Yusrilihza_Mhd sy bukanlah mantan pejuang GAM,tapi sy berbicara krn sy orang aceh..tolong pak @Yusrilihza_Mhd pejuangkan tanah wakaf kami,krn itulah satu2 warisan kerajaan aceh sblm negara ini ada..jgn sampai kami memendam kebencian kpd bangsa ini lebih dalam lagi
— NAKEI_ZAHWA (@Nakei_zahwa) 11. März 2018
“Kalau itu merupakan tanah wakaf yang diserahkan oleh muwaqif dengan niat yang dilafazkan untuk kepentingan orang Aceh, dan sepanjang keberadaannya tanah tersebut dikelola oleh nadzir yang telah berganti generasi namun tetap dimanfaatkan untuk tujuan semula, maka niat asal dari muwaqif tetaplah berlaku,” kata Prof Yusril dalam keterangan persnya, Senin (12/3/2018).
Be First to Comment