16 - 16Shares

Polemik mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Indonesia seakan menjadi isu terhangat di Indonesia belakangan ini.
Isu mengenai Tenaga Kerja Asing China tersebut semakin berhembus kencang terutama setelah adanya Pepres Presiden N0. 20 tahun 2018 yang nantinya akan semakin mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing dalam urusan administrasi.
Dari pihak pemerintah yang diwakili oleh Staff Kepresidenan Jenderal Moeldoko, menyebutkan jika isu menganai TKA yang berasal dari China hanyalah sebuah isu yang dipolitisasi dan memang sengaja digulirkan jelang Pilpres 2019 nanti.
“ Yang terjadi adalah seolah-olah negara kita ini sedang di serbu oleh TKA asal China. Ini berita yang menyesatkan” ujar Moeldoko seperti dilansir dari Detik.com
Baca Juga : Tepatkah Melarang Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg?
Apa yang dikatakan Mantan Jenderal TNI tersebut tentu bertolak belakang dengan data temuan dari Ombudsman dan ASPEK Indonesia.
Ombusman yang merupakan lembaga pengawas kebijakan publik pemerintah tersebut mengatakan temuannya bahwa arus TKA yang berasal dari China ke Indonesia sangat deras dan kebanyakan para TKA tersebut merupakan pekerja kasar (Unskilled Labor).
” Arus TKA yang khususnya berasal dari China ke Indonesia sangat deras sekali. Kebanyakan tenaga kerja itu merupakan pekerja kasar (Unskilled Labor)” ucap Komisioner Ombudsman La Ode Ida.
Senada dengan Ombudsman, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat juga menyangkal pernyataan Moeldoko.
Melalui akun Twitternya, Mirah mengatakan jika pihak ASPEK sudah pernah mengirimkan laporan mengenai permasalahan TKA China pada tahun 2016 lalu sehingga menurutnya permasalahan tersebut bukanlah politisasi.
Just info saja bahwa saya bersama ASPEK Indonesia telah mengangkat info persoalan Tenaga Kerja Asing ( TKA) khususnya asal china sejak agust 2016, dan ada rekomendasi yg juga sdh kami kirimkan kpd Presiden RI pak @jokowi , jadi soal TKA bukanlah soal politisasi https://t.co/5iCCEe06p5
— mirah sumirat (@m_mirah) April 27, 2018
Data dari Ombudsman dan ASPEK Indonesia merupakan bantahan terhadap pernyataan dari pihak pemerintah bahwa isu TKA dari China hanya sebuah isu yang di politisasi.
Isu TKA China ini tentu memerlukan sebuah investigasi lebih lanjut untuk memastikan temuan Ombudsman dan ASPEK.
Namun bila ternyata data yang dikeluarkan oleh Ombudsman dan ASPEK terbukti benar sudah seharusnnya kita menagih janji Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Be First to Comment