166 - 166Shares

Sebuah iklan layanan masyarakat berbahasa China baru-baru ini beredar luas di dunia maya. Iklan ini berupa sosialisasi pemilihan umum serentak legislatif dari pusat hingga daerah serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019 mendatang.
Berdasarkan laman resmi KPU ada tiga syarat wajib bagi warga negara untuk bisa tercatat sebagai pemilih. Mereka adaah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau pun sudah menikah.
Baca juga:China Perlu Indonesia atau Indonesia Perlu China?
Ini sosialisasi Pilpres dan Pilkada serentak buat bangsa Cina.?? Sebarkan dan di rt sebanyak2nya biar kesiagaan seluruh anak bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatan politiknya.
Berdaulat atau mati !!! ?? pic.twitter.com/p2hT8fRF0N
— JOJO ALUMNI 212 #2019PrabowoPresiden (@yantojojo) February 19, 2019
Namun tidak hanya itu, iklan layanan masyarakat tersebut juga menunjukkan cara hanya memilih pasangan Jokowi-Amin. Iklan yang diduga dibuat oleh Grojok (Grobak Jokowi) diedarkan dalam bahasa China yang belum jelas ditujukan untuk siapa.
Baca juga:Mahasiswa China Berang Ada Orasi Aktivis Uighurs di sebuah Kampus di Kanada!
Sebab, peserta pemilih pada pemilu 2019 nanti sudah dipastikan harus warga negara Indonesia yang bisa berbahasa Indonesia.
Iklan yang dicuitkan oleh netizen pemilik akun @yantojo tersebut sepertinya akan menjadi viral dan menuai pertanyaan, “Kenapa harus berbahasa China? Memangnya ada WNI yang tidak bisa berbahasa Indonesia”
Be First to Comment