
Para pengunjuk rasa pro demokrasi di Hong Kong telah bersumpah untuk kembali ke jalan hingga lima tuntutan mereka dipenuhi, setelah RUU ekstradisi yang
menjadi pemicu protes resmi dibatalkan. Penarikan RUU tersebut memenuhi salah satu tuntutan utama para pengunjuk rasa, tetapi para aktivis telah bersumpah untuk terus berdemonstrasi sampai pemerintah memenuhi semuanya.
Mereka juga telah meminta penyelidikan independen terhadap tuduhan kebrutalan polisi selama protes, pembebasan tanpa syarat semua demonstran, mencabut label yang menyebut para pendemo sebagai “perusuh”. Mereka juga menginginkan rakyat Hong Kong memilih pemimpin mereka sendiri.
Carrie Lam, pemimpin Hong Kong dukungan Beijing, mengatakan keputusan untuk menarik RUU ini adalah inisiatif pemerintahnya sendiri untuk memecahkan kebuntuan, bukan arahan Beijing.
Namun, Lam mengatakan pemerintah tidak dapat menyetujui tuntutan lain para pengunjuk rasa.
Dukungan dari pelajar sekolah Hong Kong
Sementara itu para pelajar di Hong Kong tetap bahu membahu mendukung aksi pro-demokrasi dengan memboykot masuk sekolah. Mereka membentuk rantai dengan saling bergandengan satu sama lain mengelilingi sekolah.
On first school day on Sep2, students and alumni of top pulbic school, Queen’s College joined hands for a #antiELAB protest. “Liberate Hong Kong, revolution of our time!” “Hongkongers, keep it up!” #hongkongprotests pic.twitter.com/OgBTocFND9
— Alvin L (@alvinllum) September 2, 2019
Tindakan menentang pemerintah pro Beijing ini merupakan aksi solidaritas semua element masyarakat Hong Kong yang menginginkan kota otonom ini berdemokrasi sepenuhnya dan lepas dari pengaruh sistem komunis.
Beberapa pengunjuk rasa mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan perlawanan mereka karena pengumuman Lam hanya satu dari lima tuntutan, yang meliputi “reformasi pemilihan umum dan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi.”
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris yang dikembalikan ke Cina pada tahun 1997.
Be First to Comment