Yusril Ihza Mahendra, “Pak Presiden, Kita ini melayani siapa?”
“Pak Presiden, kita ini melayani siapa?”.
Setelah menyatakan akan turun membantu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) dalam melakukan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Mahkamah Agung, Yusril Ihza Mahendra kembali mengeluarkan pertanyaan yang selama ini takut untuk diutarakan masyarakat Indonesia.
Presiden berulangkali mengatakan bhw ada yang komplain bahwa prosedur perizinan TKA berbelit2, sehingga diperlukan Perpres baru untuk memudahkannya. Sejujurnya, siapa yang komplain itu Pak Presiden? Kita ini melayani siapa, bangsa sendiri atau melayani siapa?
Keberpihakan rejim Jokowi lewat kebijakan-kebijakannya yang pro-asing membuat masyarakat gerah dan muak. Kedatangan tenaga kerja Cina yang seolah tanpa henti membanjiri bandar-bandar udara di beberapa provinsi di Indonesia telah menjadi pemandangan sehari-hari.
Pakar Hukum dan Tata Negara ini melontarkan sebuah pertanyaan penting, setelah Presiden Jokowi berulang-ulang mengatakan bahwa prosedur perizinan Tenaga Kerja Asing berbelit-belit. Hal ini yang menjadi dasar presiden untuk menerbitkan perpres tersebut. Keputusan yang sangat menguntungkan bagi kapitalisme asing namun merugikan anak negeri.
Pertanyaan Yusril tersebut mendapatkan banyak dukungan di media sosial. Pertanyaan yang mewakili mayoritas bangsa yang tidak ingin terjajah kembali oleh kapitalisme ‘VOC’ millenium.
Akhirnya ada yg berkenan langsung membuat kalimat lugas & tegak lurua!
Jutaan rakyat merasa terwakili pikiran dan hati atas tweet anda tsb Prof..
Perihal itu menggumpal dlm benak kami sebagai rakyat,
sebenarnya itu untuk apa? untuk siapa? & siapa yg mengusulkan?#PansusPerpresTKA
Jokowi pernah mengungkapkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ini juga erat kaitannya dengan investasi yang masuk ke Indonesia.
“Agar bisa memastikan kepentingan nasional kita baik sehingga meningkatkan daya tarik investasi, maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri, maka diperlukan penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing,” kata dia.
Dalam penataan penggunaan tenaga asing di Indonesia, Jokowi meminta agar proses perizinannya dibuat lebih sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.(aal)